INDOPOLITIKA.COM – Ketum PDIP Megawati keseret kasus suap yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Sebab, Megawati ikut tandatangan bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk meloloskan nama Harun Masiku sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Ketua KPU Arief Budiman menyebut, surat permintaan PAW untuk Harun diteken oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
“Yang terakhir, iya (diteken Megawati dan Hasto). Kalau sebelumnya saya lupa, tapi kalau yang terakhir permintaan permohonan, iya ditandatangani,” kata Arief di kantor KPU RI, Jumat (10/1/2020).
“Tanggal berapa saya lupa. Pokoknya kita rapat pleno tanggal 6 (Januari), langsung saya tanda tangan, terus tanggal 7 (Januari) kita kirimkan ke yang meminta,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Wahyu meminta uang Rp 900 juta untuk memperjuangkan caleg titipan PDIP yakni Harun Masiku untuk menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia. Kursi yang diperebutkan ini sendiri milik caleg terpilih dapil 1 Sumatera Selatan Nazarudin Kiemas.[ab]