Menag Fachrul Razi Hargai Keputusan Arab Saudi Izinkan Haji Terbatas

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan bahwa ibadah haji tahun ini bisa diselengarakan dengan jumlah jemaah terbatas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kerajaan Islam itu mengumumkan bahwa ibadah haji tahun ini hanya terbuka bagi muslim yang saat ini sudah berada ada di wilayah negara tersebut. Peraturan ini mencakup warga negara asing (WNA) yang ada di Arab Saudi.

Muat Lebih

“Mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antar-negara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan di mana jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6), dikutip laman Al Arabiya.

Saudi mengungkapkan keputusan itu diambil guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman. Ia pun akan memantau semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol penjarakan sosial guna mencegah adanya penularan Covid-19 di kalangan jamaah.

Menanggapi keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi memaklumi dan sangat menghargai keputusan Arab Saudi yang ditunggu-tunggu banyak negara Muslim itu.

“Kita dapat memaklumi dan menghargainya. Itu sejalan dengan sikap kita yang mengedepankan keamanan dan keselamatan jamaah,” kata Fachrul dikutpi daru Republika.co.id, Selasa pagi (23/6/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, pada Selasa (2/6/2020) memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 ini. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya pada masa pandemi Covid-19 ini

Seperti diketahui, pada akhir Februari lalu, Saudi memutuskan menangguhkan sementara kedatangan umat Muslim dari berbagai negara yang ingin melaksanakan umrah. Penangguhan itu pun diberlakukan bagi warga Saudi pada 4 Maret. Kemudian pada pertengahan Maret, Saudi mulai menangguhkan salat berjamaah di masjid.

Namun Saudi telah memutuskan mencabut pembatasan sosial di seluruh wilayah negaranya pada Ahad (21/6/2020). Itu menjadi upaya Riyadh untuk kembali menjalani aktivitas normal di tengah pandemi Covid-19.

Dalam pengumuman yang dirilis pada Sabtu (20/6/2020), Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan semua kegiatan ekonomi dan komersial diizinkan beroperasi kembali. Kendati demikian, langkah-langkah penjarakan sosial harus tetap diterapkan.

Setiap warga yang keluar rumah atau berada di tempat umum diwajibkan mengenakan masker. Pertemuan lebih dari 50 orang dilarang keras. Mereka yang mengabaikan peraturan tersebut akan disanksi.

Masjid-masjid di Makkah pun bersiap menggelar kembali salat berjamaah setelah ditangguhkan selama tiga bulan terakhir. Namun Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan semua perjalanan internasional akan tetap ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Perbatasan darat serta laut pun tetap ditutup. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *