Menkes Izinkan Pekanbaru Susul Jabodetabek Terapkan PSBB

INDOPOLITIKA.COM –  Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan izin Kota Pekanbaru sebagai wilayah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan Kota Pekanbaru diberikan izin PSBB tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/25/2020 bertanggal Minggu (12/4).

Bacaan Lainnya

Penerapan PSBB di Pekanbaru diambil setelah mengamati perkembangan kasus positif di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

“Berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas,” tulis dokumen tersebut.

Dengan penerapan PSBB ini maka Kota Pekanbaru menyusul daerah-daerah yang sudah diberikan ijin untuk menerapkan PSBB ini seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan, setelah selama tiga minggu melakukan imbauan pembatasan sosial dan fisik ternyata belum bisa dimengerti, dipahami, dan diikuti masyarakat. Sedangkan eskalasi covid-19 semakin tinggi. Sementara pemahaman masyarakat masih tetap rendah.

“Sekali lagi kita butuh izin PSBB. Supaya kita bisa lebih ketat lagi. Bisa diberikan sanksi hukum yang nanti diatur di dalam Perwako berupa kurungan selama tiga bulan,” tegas Firdaus.

Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pembahasan usulan penetapan PSBB di Kota Pekanbaru telah dibahas secara detil. Penerapan PSBB juga diharapkan bisa mengikutsertakan kabupaten dan kota lainnya seperti Siak, Kampar, Pelalawan, Dumai dan Bengkalis.

“Ada lebih kurang lima atau enam kabupaten yang bertetangga dengan Pekanbaru akan kita ajak bersama-sama untuk kiranya berkenan menetapkan PSBB,” ungkap Gubernur Riau Syamsuar.

Menurut Syamsuar, tujuan penetapan PSBB agar masyarakat dapat ikut serta dalam mencegah penyebaran virus covid-19. Selain itu, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus menular tersebut.

Hingga saat ini, data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kota Pekanbaru terdapat 9 kasus positif dan 1 pasien sembuh. Jumlah tersebut lebih dari separuh dari kasus terkonfirmasi keseluruhan di Provinsi Riau dengan jumlah 16 kasus.

Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Riau mencapai 1.537, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 54 orang. Provinsi Riau sendiri merupakan salah satu provinsi yang mencatatkan data ODP dan PDP dengan jumlah besar, yaitu 12.874 untuk ODP dan 123 PDP. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *