Menkominfo Minta Pornhub Blokir Akses Lewat VPN, Emang Bisa?

INDOPOLITIKA.COM – Situs porno pornhub.com sudah diblokir atau di-take down oleh pemerintah sejak tahun 2017. Namun, warganet di Indonesia masih bisa mengakses situs asal Amerika Serikat itu lewat Virtual Private Network (VPN).

Oleh karena itu, pemerintah sedang berusaha agar situs pornhub.com tidak bisa diakses orang Indonesia meski mengakali lewat VPN.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah blokir, tetap saja yang pakai VPN bisa. Yang pake VPN kan harus di-take down dari sana. Kita sudah berkoordinasi, atau sudah dikirim surat melalui email ke pornhub untuk take down,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, Jumat (27/12/2019).

Menanggapi hal tersebut, pakar siber, Pratama Persdha, menilai pihak Pornhub tidak akan memblokir akses warganet dari Indonesia yang menggunakan VPN.

“Secara teknis pihak pornhub jelas tidak akan mengiyakan permintaan tersebut. Dikarenakan cara kerja VPN merupakan suatu bentuk jaringan private internet yang melalui jaringan public network (internet), yang mengubah server IP Indonesia menjadi server IP negara lain, sesuai kehendak pengguna VPN tersebut,” jelas Pratama melalui pesan singkatnya.

Menurut Pratama, IP server negara apa pun yang dipilih pengguna, maka koneksi internet akan langsung dialihkan melalui penyedia layanan internet (ISP). Kemudian, alamat ISP pengguna diganti dengan alamat baru, sehingga server akan mengikuti alamat tersebut.

Oleh sebab itu, katanya, situs Pornhub tidak mungkin memblokir semua IP yang ada pada layanan VPN tersebut yang melibatkan IP server di negara-negara seluruh dunia.

“Secara mudah, permintaan Kominfo tersebut mustahil dikabulkan Pornhub, karena teknisnya harus memblokir IP banyak negara selain Indonesia,” ungkapnya.

Mengingat Pornhub dinilai tidak akan mengabulkan permintaan Kemkominfo, maka solusinya agar masyarakat mengakses konten positif adalah dengan memberikan edukasi soal internet.

Edukasi penggunaan internet secara sehat dan aman, yakni melalui pembelajaran etika berinternet dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Maka langkah untuk mengajak para pengguna internet sesuai peruntukannya, akan dapat meminimalisir dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya,” tutur Pratama. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *