INDOPOLITIKA.COM – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, atas nama pemerintah Indonesia, telah menyerahterimakan korban penyanderaan bernama Muhammad Farhan kepada keluarga pada tanggal 23 Januari 2020.
Muhammad Farhan, anak buah kapal SN 388, berhasil dibebaskan dari kelompok bersejata di Filipina Selatan pada tanggal 15 Januari 2020.
Retno menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras Indonesia dan Filipina, antara lain TNI dengan Armed Forces of the Philippines (AFP).
Retno juga menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di perairan Sabah. Saat ini masih terdapat 5 orang WNI yang masih diupayakan pembebasannya.
“Kita sudah sampaikan kepada pemerintah Malaysia untuk meningkatkan keamanan di perairan mereka,” tegas Retno dalam keterangannya, Kamis (23/1/2020).
Selain itu, dia juga meminta para pemilik kapal yang beroperasi di perairan Sabah untuk mengindahkan peraturan-peraturan yang diberikan otoritas Malaysia dan menjaga keselamatan anak buah kapal mereka.
Indonesia, lanjut dia, selalu mendorong kerja sama dan komitmen dalam penegakan hukum dan keamanan di perairan masing-masing negara, antara lain di perairan Sabah, termasuk melalui kerja sama trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Kakak kandung korban, Sri Wahyuni, datang dari Baubau, Sulawesi Tenggara, untuk mewakili keluarga dalam menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas upaya dan dukungan Pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya kepada Ibu Menteri Luar Negeri, atas upayanya membebaskan adik saya Farhan yang akhirnya berkumpul lagi bersama keluarga,” ujarnya.
Muhammad Farhan adalah putra dari Maharudin yang telah diserahterimakan kepada keluarga pada tanggal 26 Desember 2019 lalu. Keduanya, beserta satu anak buah kapal lain, adalah korban sandera pada peristiwa penculikan tanggal 23 September 2019 di perairan Sabah.
Pemerintah Indonesia, sambung dia, terus mengimbau calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat melalui jalur resmi.
“Sebagai penguatan langkah-langkah pencegahan dari terulangnya peristiwa ini, pemerintah Indonesia juga mengimbau awak kapal di perairan Sabah tidak melaut hingga keamanan dapat terjamin dan untuk WNI agar tidak berangkat sebagai awak kapal ikan yang beroperasi di wilayah Sabah,” imbuhnya. [rif]