Menlu Temukan Informasi Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendapat sejumlah informasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari para anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di perusaha-perusahaan kapal China.

“Siang hari ini saya telah melakukan pertemuan langsung dengan para ABK untuk kembali mendapat informasi apa yang mereka alami selama bekerja di kapal China,” kata Retno dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Muat Lebih

Para ABK yang ditemui Menlu adalah pekerja yang baru kembali dari Korea Selatan dan bekerja di kapal Long Xing 629 milik perusahaan China.

Mereka adalah bagian dari total 46 ABK yang bekerja di sejumlah kapal berbendera China, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan kapal Tian Yu 8. Sebagian besar dari mereka meminta kembali ke Tanah Air karena mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal tersebut.

Sejumlah perlakuan yang tidak manusiawi kepada mereka di antaranya, mereka harus bekerja per hari selama 18 jam, gaji yang tidak dibayar dan pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati.

“Jadi berdasarkan keterangan para ABK ini telah mencederai hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi,” tandas Retno.

Menlu menambahkan, informasi dari para ABK akan menjadi bahan untuk penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri yang bekerjasama dengan otoritas China. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang terkait.

“Pemerintah akan terus meminta agar hak-hak ABK WNI bisa dipenuhi oleh perusahaan kapal itu. Kita juga meminta agar pemerintah China menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” pungkasnya. (rma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *