INDOPOLITIKA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji tidak akan melindungi pejabat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) jika di dalamnya terdapat hal pidana terkait tidak mampu membayar klaim polis senilai Rp 12,4 triliun.
Bahkan Sri Mulyani akan membantu pihak kepolisian jika membutuhkan data dan berkas untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kita juga menengarai kalau disitu ada hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujar Sri Mulyani, Selasa (17/12/2019).
Ia juga menjelaskan pihaknya melibatkan seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan bahkan KPK untuk membantu mengusut kasus ini. Hal ini juga sebagai salah satu langkah mengembalikan kepercayaan publik terhadap Jiwasraya.
“Kita akan bekerja sama. Supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil,” ujar Sri Mulyani.[ab]