INDOPOLITIKA.COM- Untuk maju sebagai bakal calon Walikota Solo, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, terganjal syarat harus menjadi kader selama tiga tahun.
Kendati begitu, menurut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Gibran masih tetap memiliki kesempatan untuk diusung PDIP dalam Pilwalkot Solo.
Dia mengatakan, dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusung, PDIP menerapkan aturan secara komprehensif. Pertama melalui proses penjaringan, pemetaan politik dari dalam yang didasarkan pada ketentuan sudah menjadi kader selama tiga tahun.
Tetapi, parpol juga melakukan pemetaan politik dengan memperhatikan sosok calon seperti apa yang diharapkan oleh rakyat untuk menjadi kepala daerah.
“Dan Ketua umum, Ibu Megawati Soekarnoputri memiliki hak dalam menetapkan siapa pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah, karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai,” kata Hasto di Jakarta Senin (23/12/2019).
Saat ini PDI Perjuangan, kata Hasto, sedang mempersiapkan sosok yang akan diusung dalam Pilkada 2020, dan pada Januari 2020 nanti sudah ada nama yang akan diumumkan sebagai calon kepala daerah dari PDIP.
“Hari ini kami akan mengadakan rapat dewan pimpinan pusat partai untuk membahas tentang pilkada tersebut,” ucap Hasto.
PDIP akan melihat momentum yang tepat untuk mengumumkan calon kepala daerah yang akan diusung, termasuk calon untuk Pilkada Surakarta.
“Kami tidak melihat daerah A atau daerah B (prioritas pengumuman), kita lihat bagaimana proses konsolidasinya, bagaimana momentumnya, ketepatan waktunya, itu nanti akan dilihat,” tandasnya.[sgh]