INDOPOLITIKA.COM – Derita, rasa sakit dan trauma yang dirasakan seorang remaja perempuan berinisial MW (15) ini tak bisa dibayangkan.
Selama setahun, ia harus memendam semua penderitaan itu akibat ulah bejat manusia tidak bermoral ayah dan kakek kandungnya. Selama kurun waktu ini, MW berulang kali harus menuruti keinginan dua manusia tidak bermoral ini.
Tidak hanya diancam akan diusir dari rumah, korban MW juga diancam akan dibunuh oleh SH (45 tahun) dan AM (69 tahun) jika gak menuruti keinginan mereka.
MW tak tahan lagi. Ia memberanikan diri menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada tantenya. Oleh tantenya, perbuatan ayah dan kakek kandung MW yang merupakan warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, lantas melaporkanya kepada pihak Polsek Natar Lampung Selatan pada Sabtu (13/4/2024).
Menindaklanjuti laporan itu, polisipun menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing pada Minggu (14/4/2024) petang sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, perbuatan bejat kedua pelaku kepada korban telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun terakhir, yakni sejak Januari 2023 hingga Februari 2024.
Dijelaskan, perbuatan asusila tersebut dilakukan di rumah SH, ayah kandung korban. Korban yang masih pelajar kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) itu selama ini tinggal bersama ayah kandungnya. Sementara, ibu kandung korban saat ini menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.