INDOPOLITIKA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 277 pengajuan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024, sejak pendaftaran dibuka.
Dari jumlah tersebut, 263 di antaranya PHPU terkait pileg DPR/DPRD serta dua pilpres dan 12 calon anggota DPD. Adapun menurut UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, MK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menggelar sidang sengketa gugatan PHPU yang diajukan oleh para peserta pemilu. Hal ini diatur dalam pasal 475 Ayat (3).
“Ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPR/DPRD, dua pilpres dan 12 calon anggota DPD,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK RI, Jakarta, Senin 25 Maret 2024.
Dua gugatan di antaranya merupakan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun, kata Fajar, jumlah perkara perselisihan tersebut belum pasti. Pengajuan permohonan bakal ditelaah oleh MK terlebih dahulu.
“Itu memang belum mencerminkan jumlah perkara, karena setelah ini kami akan telaah dulu permohonan ini, sehingga betul-betul ini jumlah perkara yang diregistrasi,” jelas dia.
Sementara disisi lain, pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, menjelang sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Rabu, 27 Maret 2024 mendatang, mulai diperketat.
Pantauan di lapangan, deretan barrier beton dan kawat berduri dipasang mengelilingi Gedung MK. Di halaman gedung, juga diparkir mobil barracuda.
Selain itu, kendaraan taktis (rantis) lain pun disiagakan di luar gedung sepanjang jalan mengarah ke pintu masuk MK. Untuk masuk ke gedung, hanya melalui satu pintu dengan penjagaan ketat oleh petugas keamanan dan Polri.
Namun, untuk situasi di dalam pekarangan MK, masih terlihat sepi.
Juru bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono mengatakan, pengamanan ini dilakukan karena sidang PHPU pasti akan menjadi magnet. Sehingga akan banyak yang menyaksikan secara langsung.
“Sekadar upaya-upaya hal yang tak diinginkan termasuk ketertiban soal parkir dan juga masuknya hakim dan pelapor,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK.
Pengamanan gedung MK juga dilengkapi dengan 130 personel bantuan dari pihak kepolisian yang bersiaga di kawasan Gedung MK.
“Sedang yang di luar itu otoritasnya kepolisian. Jadi kita tidak tahu persis berapa petanya. Tapi di depan, di belakang, di luar MK ada personel kepolisian,” tuturnya. [Red]