MPR Apresiasi Presiden Jokowi Soal Keppres Bencana Nasional

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Keppres No 12 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.

Langkah ini membuktikan Presiden peka dengan perkembangan yang terjadi di Tanah Air terkait dengan semakin mewabahnya Covid-19 demi keselamatan masyarakat.

Muat Lebih

“Dikeluarkannya Keppres tersebut sekaligus menunjukkan Presiden menghormati hukum karena ditandatangani setelah melihat eskalasi penyebaran Covid-19 yang meluas ke banyak daerah, secara faktual telah mengakibatkan ribuan orang sakit dan korban jiwa dalam jumlah banyak serta hari demi hari menunjukkan peningkatan,” kata Lestari di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

“Wabah Covid-19 memang tidak menimbulkan kerusakan fisik layaknya bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami dan sebagainya). Namun, fakta bahwa wabah ini telah mendatangkan kerugian dalam skala besar di bidang ekonomi dan sosial,” tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Lestari, bisa dipahami jika dalam Keppres itu, wabah Covid-19 dan segala dampaknya disebut atau dikelompokkan dalam bencana nasional nonalam.

“Dengan ditetapkannya wabah Covid-19 dan dampaknya sebagai bencana nasional, maka memberi keleluasaan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana nasional nonalam ini,” ujarnya.

“Penetapan bencana nasional berimplikasi terhadap fungsi komando, termasuk penggunaan anggaran negara. Dengan status tersebut maka anggaran untuk penanganan Covid-19 dapat menggunakan APBN, APBD, Dana Siap Pakai BNPB dan Dana Siap Pakai/belanja tidak terduga dari pemerintah daerah,” pungkas Politisi Nasdem ini.

Diketahui, Presiden Jokowo Widodo pada hari Senin 13 April 2020 telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *