Ngabalin Ditunjuk jadi Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian KKP

INDOPOLITIKA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berharap KKP dibawah komandonya bisa menunjukan kinerja positif, terutama untuk membuka lapangan kerja serta menghasilkan devisa negara.

Karenanya, dia berharap dengan adanya penasehat dan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik,  akan jadi ujung tombak  KKP dalam berkomunikasi dengan stakeholder.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Edhy Prabowo mengangkat sembilan orang untuk jabatan ini. Yakni Effendi Gazali sebagai ketua. Untuk pembina dipercayakan kepada tiga orang. Yakni Ali Mochtar Ngabalin, Muhammad Yusuf dan Yugi Prayatna.

Sementara Chalid Muhammad  dipercaaya sebagai Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan. Bayu Priyambodo jadi Waketum Bidang Riset dan Pengembangan serta Agnes Marcellina Tjhin Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha. Untuk sekretaris dipercayalan kepada Welnaldi dan Bunga Kejora sebagai wakil sekretaris.

“Komisi pemangku kepentingan dan konsultasi publik akan jadi ujung tombak KKP dalam berkomunikasi dengan stakeholder. Sedangkan penasehat menteri memberikan masukan supaya langkah membangun sektor KKP tidak salah. Kebijakan yang diambil harus berdasarkan kajian ilmiah dan akademis sesuai budaya kita,” kata Edhy Prabowo.

“KKP harus berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan devisa negara,” tambahnya.

Sementara terkait Tim Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, mereka   sebelumnya telah melakukan rapat pertamanya. Mereka juga telah menentukan beberapa program terobosan (quick wins) salah satunya membuat pembudidaya udang vaname berskala rumah tangga bisa dapat keuntungan bersih Rp 15 juta per bulan.

Sebelumnya diberitakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah mengangkat 13 orang yang  menjadi penasihat. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari profesional, pendidikan hingga mantan menteri, seperti Rokhimin Dahuri.

Pengangkatan 13 penasihat ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/KEPMEN-KP/2020 Tentang Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.[asa]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *