INDOPOLITIKA.COM – Organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi sweeping saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 akan ditindak tegas oleh polisi. Demikian yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono. Menurutnya, Polda Metro Jaya siap mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Kalau ada yang sweeping siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas,” ujar Irjen Gatot Eddy Pramono, Kamis (19/12/2019).
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, ormas yang melakukan aksi sweeping bisa dijerat pidana. Sebab, sudah ada larangan dari pihak kepolisian.
“Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Yusri.
Untuk itu, ia mengimbau pada setiap ormas agar membantu polisi melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru, bukan malah membuat suasana gaduh.
“Kita mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat,” kata Yusri.
Pihak kepolisian sendiri akan mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seluruh personel tersebut akan disebar di 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan yang berfungsi untuk memantau keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu Polda Metro Jaya juga akan menggelar apel pengamanan sebagai persiapan untuk mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru. Apel tersebut akan berlangsung pada tanggal 23 Desember 2019.[ab]