Pasca Tak Jadi Ibukota, Jakarta Bisa Jadi Kota Bisnis dan Wisata

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Presiden Joko Widodo telah bulat memindahkan Ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Pasar Utara dan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan pemindahan tersebut, otomatis status Jakarta yang semula menyandang ibukota negara akan mengalami perubahan. Namun sejauh ini status kota yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pasca tidak lagi menyandang ibukota negara, masih menjadi pertanyaan. 

Muat Lebih

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco, mendukung usulan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik, yang meminta Pemerintah Pusat segera melakukan diskusi mendalam mengenai status Jakarta. 

“Sebelum dicabut harus dipikirkan akan jadi apa (status Jakarta), juga dipikirkan semua aspeknya, termasuk masa depan DKI Jakarta ke depan,” ujar Basri saat dihubungi wartawan kemarin.

Meski belum ada obrolan resmi dengan pemerintah pusat, Basri mengusulkan, jika Jakarta sudah resmi tidak menjadi ibukota, maka ada beberapa aturan yang harus dirubah. Misalnya soal penunjukan walikota yang wajib dipilih rakyat melalui jalur Pilkada.
Kendati begitu, secara keseluruhan Partai Golkar mendukung wacana Presiden Jokowi dalam memindahkan ibukota. Hanya saja diperlukan komunikasi lebih serius lagi terkait pembahasan status Jakarta nanti. 

“Harapannya Jakarta bisa jadi kota bisnis dan wisata,” tutup Basri.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *