INDOPOLITIKA.COM- Pemerintah Filipina menghentikan sementara mengeluarkan visa untuk warga negara China. Hal itu dilakukan untuk melakukan pencegahan virus Corona.
“Kami mengambil langkah proaktif ini untuk memperlambat perjalanan, dan mungkin membantu mencegah masuknya 2019-nCoV,” kata Jaime Morente, Komisaris Biro Imigrasi Filipina melansir Reuters, (28/1/2020).
Wabah virus Corona ini berpusat di Kota Wuhan, China sejak Desember 2019, hingga menyebabkan 206 orang meninggal dunia dan 4,239 ribu orang terjangkit. Data tersebut diperoleh sampai hari ini.
Pemerintah China juga telah mengkarantina 15 kota, termasuk Wuhan di Provinsi Hubei untuk menangkal penyebaran virus korona.
Namun pada Minggu 26 Januari 2020, Komisi Kesehatan Kota Shanghai, China, mengklaim bahwa pasien pertama yang terinfeksi virus korona telah berhasil disembuhkan dan dipulangkan dari rumah sakit.
Pasien itu, seorang wanita berusia 56 tahun yang diidentifikasi bermarga “Chen” dikatakan telah sembuh dari penyakit itu.
Kasus virus korona telah dikonfirmasi di Thailand, Vietnam, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Nepal, hingga Amerika Serikat.[pit]