Pemerintah Harus Hati-Hati Jika Benar Ingin Tarik Gas Elipiji 3 Kg Dari Masyarakat

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg (gas melon) mulai semester II tahun 2020 ini.

Pasalnya, penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat, dimana sebagian besar masyarakat adalah pengguna elpiji 3 kg.

Muat Lebih

“Sebelum menetapkan kebijakan penarikan subsidi elpiji 3 kg tersebut, Pemerintah harus menyiapkan data jumlah masyarakat miskin yang akan menerima kompensasi dari penghilangan subsidi elpiji 3 kg tersebut,” kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, kebijakan tersebut harus diperhitungkan secara cermat dan jangan ada kesan sembrono. Karena penarikan subsidi elpiji 3 kg akan berdampak luas bagi masyarakat.

“Fraksi kami, PKS pada dasarnya memaklumi rencana kebijakan tersebut. Asalkan pada saat yang sama Pemerintah juga menyediakan kompensasi langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sejatinya, Fraksi PKS setuju subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan pada komoditas yang disalurkan.

Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menghitung secara cermat besaran jumlah masyarakat miskin yang menjadi calon penerima kompensasi pencabutan subsidi elpiji 3 kg. Hal tersebut tak lain agar pemberian kompensasi tepat sasaran.

Ada dua hal menurut Mulyanto yang perlu diperhatikan Pemerintah dalam pendistribusian kompensasi penarikan subsidi elpiji 3 kg. Pertama, kompensasi diberikan kepada orang yang membutuhkan dengan data by name by address yang akurat.

Kedua, kelebihan anggaran subsidi elpiji 3 kg dapat dialihkan untuk subsidi listrik sehingga harga listrik untuk golongan rumah tangga tidak mampu 900 VA tidak naik.

“Kami juga berharap pada saat yang sama Pemerintah gencar mengembangkan jaringan gas alam. Agar kebutuhan gas yang murah bagi masyarakat tetap terpenuhi. Ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan kita pada impor gas. Dengan begitu defisit transaksi berjalan dan penggerusan devisa karena impor elpiji dapat dikurangi,” imbuhnya.

Diketahui, Kementerian ESDM menyampaikan, semester II tahun 2020 pemerintah akan menghentikan subsidi LPG 3 kg atau gas melon. Nantinya, harga elpiji 3 kg sesuai dengan harga pasar, seperti elpiji 12 kg. Dengan memberhetikan subsidi gas melon tersebut, pemerintah kedepannya akan menyalurkan subsidi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.[pit]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *