INDOPOLITIKA.COM- Fraksi PKS DPR menolak dengan tegas rencana Pemerintah menarik subsidi gas 3 kg. Penarikan subsidi yang akan berdampak pada kenaikan harga jual gas melon- sebutan akrab pada gas 3 kg, dinilai memberatkan masyarakat.
Fraksi PKS meminta Pemerintah membatalkan rencana tersebut dan mengganti dengan kebijakan lain yang tidak memberatkan.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto menilai rencana menarik subsidi gas tersebut sangat aneh. Karena sebelumnya Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas sebesar Rp 50,6 triliun dalam APBN 2020.
“Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR. Jadi Pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar undang-undang,” kata Mulyanto kepada Indopolitika.com di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi, lingkungan hidup dan IPTEK ini meminta penjelasan dan konfirmasi kepada Menteri ESDM atas kebenaran rencana penarikan subsidi tersebut.
Seharusnya, kata Mulyanto, Pemerintah tinggal laksanakan dan salurkan saja subsidi itu secara tepat sasaran.
“Tugas negara itu membantu rakyat dan meringankan beban hidup mereka. Bahkan sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan rakyat secara lahir batin. Bukan malah menambah beban yang harus ditanggung,” tegasnya.[sgh]