INDOPOLITIKA.COM- Tahun 2020 program penyediaan fasilitas perumahan akan semakin massif. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 11 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Heripoerwanto menyatakan, jumlah anggaran yang disediakan itu sangat besar.
“Menurut saya, ini jumlah angka yang sangat besar lima tahun belakangan ini. Sebelumnya belum pernah dua digit (nominalnya), hanya satu Sigit,” ujarnya saat memberi keterangan pers di kantor Kementerian PUPera Kamis Siang.
Besarnya jumlah anggaran yang disiapkan pemerintah itu untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 3,8 miliar yang peruntukannya khusus untuk pembayaran akad di tahun-tahun sebelumnya.
“Itu untuk orang yang tagihan selisih bunga dari tahun 2015-2019,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah terus berupaya menyediakan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya itu dilakukan lewat program sejuta rumah. Diharapkan, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak dengan harga pembiayaan yang terjangkau. [pit]