Pemerintah Siapkan Bantuan Likuiditas Untuk Bank Akibat Penundaan Cicilan Hutang UMKM

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan turut menjaga likuiditas di sektor jasa keuangan untuk mencegah dampak negatif akibat kebijakan restrukturisasi kredit nasabah yang terdampak Covid-19.

“Kalau bank menghadapi likuiditas karena penundaan angsuran, pemerintah akan menyiapkan mekanisme interbank , namun pemerintah juga siapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank yang melakukan restrukturisasi dengan menempatkan dana pemerintah di bank tersebut,” papar Sri Mulyani saat konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Muat Lebih

Menurut Menkeu, dana likuiditas tersebut akan diatur kemudian dalam Peraturan Pemerintah (PP). Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajarannya merampungkan PP tersebut dalam pekan ini. Dengan demikian, lembaga jasa keuangan tidak perlu khawatir saat melakukan restrukturisasi kredit nasabahnya.

“Sehingga dengan kebijakan ini, bisa segera dijalankan program ini (resstrukturisasi kredit-red) kepada masyarakat melalui perbankan, BPR, bahkan melalui lembaga ultra mikro, PNM serta Pegadaian,” tandas Sri Mulyani.

Pemerintah sendiri telah menghitung total restrukturisasi kredit di UMKM, dan kredit setara Ultra Mikro bagi usaha yang terdampak Covid-19 senilai Rp271 triliun selama periode enam bulan.

Dari dana sebesar Rp271 triliun itu, Menkeu merinci untuk penundaan pembayaran kredit usaha rakyat (KUR), ultra mikro, program Mekaar, dan kredit di Pegadaian mencapai Rp105,7 triliun. Sedangkan untuk penundaan pembayaran cicilan pokok kredit UMKM di BPR, perbankan umum, dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp165,4 triliun. (rma)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *