INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menerapkan sistem ganjil genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Menurut Bima Arya, Pemkot Bogor tidak mungkin menyekat total kendaraan.
“Kita tidak mungkin menyekat total Kota Bogor, tidak mungkin lockdown total. Karena itu, metode ganjil genap ini kami rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, seperti dikutip Instagram Pemkot Bogor, Kamis (4/2/2021).
Bima menjelaskan, Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan.
“Namun, kami memahami perlu ada proses sosialisasi. Jumat, 5 Februari masih sosialisasi. Mulai Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2) besok, seluruh mobil dan motor bisa mematuhi ini,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Pranomo Condro mengungkapkan untuk memaksimalkan penerapan ganjil genap, nantinya pihak kepolisian bersama TNI, Dishub dan Satpol-PP Kota Bogor, bakal mendirikan titik cek point untuk memastikan kalau kendaraan yang melintas di jalanan Kota Bogor sesuai dengan penerapan Ganjil genap
Jika melihat dari titik cek point yang ada saat penerapan PSBB diawal pandemi. Maka akan ada 11 titik cek point diantaranya adalah Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD.
“Titik cek poin akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan termasuk juga memutar balikan kendaraan untuk tidak masuk ke Kota Bogor. Jadi saya ingatkan kepada warga yang di luar kota Bogor kalau masuk ke kota Bogor kita akan putar balikan apabila tidak sesuai dengan ketentuannya,” katanya. [rif]