Pemkot Surabaya Dinilai Lamban Respons Corona Klaster Sampoerna

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Pabrik Rungkut 2 PT HM Sampoerna Tbk menjadi klaster penularan Coronavirus Disease atau Covid-19 baru di Kota Surabaya, Jawa Timur. Potensi penularannya begitu mengkhawatirkan karena bisa menjangkiti ratusan karyawan. Hal itu terjadi diduga karena keterlambatan koordinasi Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Kota Surabaya dengan Gugas Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebetulnya manajemen Sampoerna sudah melaporkan adanya dua karyawan positif Corona ke Dinas Kesehatan Surabaya dua pekan lalu, 14 April 2020. Namun, Dinkes Surabaya tak segera menindaklanjuti itu, juga tidak langsung melapor ke Gugas Covid-19 provinsi.

Muat Lebih

“Ini agak terlambat responnya. Tanggal 14 April (PT HM Sampoerna Tbk) sudah melaporkan ke Dinkes Surabaya, mungkin tidak detail laporannya jadi tidak langsung ditindaklanjuti,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat malam (1/5/2020).

Pemprov Jatim sendiri baru menerima informasi itu lebih dari sepekan kemudian, yaitu pada 24 April 2020. Segera setelah itu, tim Gugas Jatim langsung diterjunkan dan pihak perusahaan menutup pabrik Rungkut 2 dan menghentikan kegiatan produksi dua hari kemudian.

Senada dengan itu, Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota setempat lamban merespons adanya kasus Covid-19 pertama kali terjadi di Pabrik Rokok PT. HM Sampoerna Tbk, Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur. Ketika ada pasien dalam pengawasan, tidak langsung diisolasi.

“Sebenarnya Pemkot Surabaya konyol saat mengatakan bahwa kasus di Sampoerna itu bukan klaster baru. Justru ketika diketahui ada PDP (pasien dalam pengawasan) di pabrik, tapi tidak segera diisolasi malah justru akan menciptakan klaster baru,” kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Sabtu (2/5).

Untuk itu, lanjut dia, Komisi D berencana akan mengundang sejumlah pihak dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan pabrik rokok PT. HM Sampoerna terkait adanya klaster baru di Sampoerna pekan depan. Menurut dia, DPRD akan menanyakan apa yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya pada saat mengetahui ada dua karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan akhirnya meninggal.

Apakah saat itu pemkot sudah melakukan tracing atau melacak, mengisolasi pasien atau juga sudah melaporkan ini ke Pemerintah Provinsi Jatim. “Kalau sudah, apa yang menjadi buktinya. Kalau belum tinggal diakui, bahwa pemkot terlambat menginformasikan ke pemprov. Manusia wajar kalau terkadang lalai,” katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan kasus di Pabrik Sampoerna tersebut sebetulnya bukan klaster baru karena sudah diketahui oleh pihak puskesmas setempat. Namun, lanjut dia, lantaran puskesmas setempat harus menangani sendiri orang tersebut sehingga pengawasannya menjadi kurang.

Untuk itu, kata Risma, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri saat ini terus melakukan upaya tracing atau melacak PDP tersebut. “Jika hanya dilakukan puskesmas sendiri, masih kurang. Makanya sekarang semua data pasien sudah masuk ke TNI dan Polisi, bahkan nomer telepon juga ditracing sama polisi,” katanya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *