Pendiri KSP Indosurya Cipta Muncul Menjawab Tudingan Bawa Kabur Uang Nasabah

INDOPOLITIKA.COM – Pendiri sekaligus mantan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya akhirnya buka suara terkait tudingan nasabah bahwa ia diduga membawa kabur uang nasabah ke luar negeri. Padahal, Henry masih berada di Indonesia.

Bertempat di Gedung Graha Surya, Jakarta, Henry Surya ditemani kuasa hukum dan tiga pengurus koperasi memberikan pernyataan resmi. Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta, Juniver Girsang mengatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap oknum yang menghembuskan isu tidak benar alias fitnah kepada koperasi. Menurut dia, isu Henry kabur itu fitnah dan tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Katanya selama ini orangnya (Henry) sudah kabur, dikatakan tidak bertanggungjawab, ada lagi opini beliau orang yang sudah meninggalkan nasabah, membawa pergi uang nasabah. Kami tegaskan itu adalah fitnah,” kata Juniver di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.

Ia melihat berbagai opini dibuat oknum tersebut sepertinya sengaja ingin menghancurkan KSP Indosurya, makanya akan dilakukan upaya hukum. Namun, Juniver juga tidak mau menanggapi soal Henry yang dikabarkan menandatangani surat. Sebab, sumbernya tidak jelas.

“Saya tidak mau tanggapi kalau surat yang disebut-sebut itu tidak ada, banyak yang kami temukan surat palsu. Ini saya harus keras, saya punya data dan kami akan laporkan (ke polisi). Kalau memang ada dokumennya, kita bisa verifikasi benar atau tidak. Tapi kalau hanya kabar-kabar, tidak bisa,” ujarnya.

Kemudian, Juniver menjelaskan alasan Henry sebagai pendiri KSP Indosurya baru hadir karena ada itikad baik untuk menyelesaikan. Sebab, Henry dan pengurus koperasi sedang mengevalyasi dan sekarang sedang proses PKPU di Pengadilan Niaga.

“Pengurus KSP dan Pak Henry mempersiapkan proposal bagaimana menyelesaikan kewajiban, sehingga bisa menyelesaikan pembayaran. Ini memperlihatkan mereka bertanggungjawab dan mau menyelesaikan anggota koperasi, sehingga diharap nantinya semua anggota bisa aktif seperti sedia kala,” jelas dia.

Sementara Pendiri KSP Indosurya Cipta, Henry menjelaskan, proposal skema penyelesaian tersebut menjadi jalan keluar dan membuktikan keseriusan pihaknya untuk mengembalikan hak para anggota atau calon anggota dari KSP Indosurya Cipta.

Potensi kerugian dari kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta disebut mencapai Rp14 triliun. Pada Jumat, 19 Juni 2020 juga digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *