INDOPOLITIKA.COM – Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia akan memotong gaji karyawan 10 hingga 50 persen sebagai imbas dari kelesuan bisnis penerbangan dampak dari Covid-19.
“Pemotongan ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil perusahaan saat ini di tengah tantangan kinerja perusahaan yang terdampak secara menyeluruh pada bisnis penerbangan,”kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan pers nya, di Jakarta , Jumat (17/4/2020).
Irfan mengatakan, pemotongan gaji tersebut sebagai upaya agar bisnis bisa terus berkelanjutan. Perusahaan bisa bertahan di tengah industri penerbangan yang tertekan sebagai dampak pandemi Covid -19.
Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf. Mulai dari 10 persen untuk level staf dan 50 persen level direksi.
Rinciannya besaran prosentasi penghasilan yang ditunda adalah 50 persen untuk direksi dan komisaris, vice presiden, fist officer, flight service manager 30 persen, senior manager 25 persen, flight attendant, expert dan manager 20 persen, duty manager dan supervisor 15 persen, staff (analyst, office atau setara) dan siswa 10 persen.
Garuda Indonesia sebagai nasional flag carrier tetap berkomitmen untuk terus beroperasi melayani layanan logistik dan operasional penerbangan. Tantangan ini bisa dilewati bersama sama. (rma)