INDOPOLITIKA.COM – Jaringan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di wilayah hukum Mapolres Tangsel, berhasil diamankan tim Vipers. Mereka terdiri dari empat orang dengan peran berbeda. Dua bulan beraksi, jaringan ini berhasil membawa pulang uang kurang lebih senilai Rp 600 jutaan.
Namun, ada yang menarik dari pengaku otak pelaku jaringan ini yang bernama Alan. Dia mengatakan, jika sebagian uang yang berhasil dicuri ini dipergunakan untuk menyantuni anak-anak yatim piatu yang jumlahnya mencapai 50 orang.
“Ada dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi juga. Dan ada juga untuk santunan 50 orang anak yatim,” jelas Alan sembari tertunduk, saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Senin (20/1/2020).
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku dalam aksinya tidak menggunakan metode khusus. Mereka belajar secara otodidak. “Dalam keseharianya, mereka ini ngekos,” kata Ferdi dihadapan awak media.
Keempat tersangka yang diamankan Polres Tangsel ini yakni Panjul, Bogel dan Ronal. Ketiga tersangka ini memiliki peranan masing-masing. “Sedangkan Alan merupakan otak pelaku kejahatan ini,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Senin (20/1/2020).
Dijelaskan Ferdy, sebelum proses penangkapan keempat pelaku ini, mereka beraksi di salah satu toko wilayah Pondok Kacang, Pondok Aren. Kejadian ini dilaporkan pemilik toko.
“Keempat tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidanan dengan maksimal 7 tahun penjara. Dan ini masih akan terus kami dikembangkan,” pungkas Ferdy.[asa]