Pengendara Mobil Ini Tak Terima Ditegur Saat PSBB, Istrinya Disuruh Duduk di Belakang

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Beredar video yang memperlihatkan seorang pria mengamuk kepada petugas yang sedang berjaga di lokasi check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor. Pria yang mengendarai kendaraan roda empat itu tak terima saat diminta petugas memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang.

Kejadian tersebut Insiden tersebut terjadi di check point Simpang Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Ahad (3/5/2020). Saat itu, dari video yang beredar, pria tersebut nampak diberhentikan oleh petugas yang tengah berjaga mengawal PSBB karena ada penumpang di samping pria tersebut. Sesuai aturan PSBB, penumpang harus menjaga jarak. Artinya, harus duduk di belakang.

Muat Lebih

Teguran petugas nyatanya malah membuat pria yang mengendarai mobil tersebut tak terima. Ia kemudian marah-marah sambil berteriak melontarkan kata-kata penolakan. Tak berhenti sampai di situ, ia pun menyampaikan kekecewaannya soal aturan PSBB yang melarang istrinya duduk di kursi depan di sampingnya dengan alasan menjaga jarak.

Pia itu lalu membandingkan dengan aturan pengendara sepeda motor berboncengan dengan catatan satu tempat tinggal.

“Saya nggak peduli, saya akan bela istri saya. Saya nggak terima. Sampaikan ke Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya tidak apa-apa, masa di mobil harus pindah?,” ujar pria dengan kaos hitam dan celana jeans dalam video dengan nada tinggi.

Menurutnya, ia sudah mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penularan virus corona atau covid-19 dengan mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer.

“Apanya yang salah? Hukum Allah lebih tinggi. Demi Allah akan saya bela,” ungkapnya.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta masyarakat tetap mematuhi aturan PSBB. Soal aturah yang masih membolehkan pengendara sepeda motor berboncengan, ia mengaku hanya mengikuti aturan yang kewenangannya ada di pusat.

“Ditaati saja, karena tujuan pembatasan adalah meminimalisir pergerakan warga dengan cara pengaturan konfigurasi di kendaraan maupun arah tujuan bepergian, yang ujung-ujungnya meminta masyarakat untuk semaksimal mungkin beraktivitas di rumah,” pungkasnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *