INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak tiga anggota DPR RI hasil pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik pada Kamis, (28/3/2024). Mereka dilantik Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Salah satu anggota DPR PAW yang dilantik yakni pengganti politisi senior PPP Arsul Sani yang resmi menjabat sebagai Hakim MK. Politisi pengganti Hakim MK Arsul Sani di DPR yakni Munawaroh Dapil Jawa Tengah X.
Selain Munawaroh, Puan Maharani juga melantik anggota DPR PAW Sitti Maryam dari Fraksi Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II. Ia menggantikan Hasnah Syam.
Selanjutnya, Qumi Husnuniyati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Timur V dilantik sebagai anggota DPR PAW untuk menggantikan Nur Yasin.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 P tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024 tentang peresmian pengangkatan antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2019 sampai 2024.
“Kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antar waktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna. [Red]