INDOPOLITIKA.COM – Ketegangan di Perairan Natuna kembali terjadi menyusul hadirnya kapal-kapal Coast Guard China di perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna utara.
Kekinian, Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 di bawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengusir kapal Penjaga Pantai Cina yang tengah mengawal kapal-kapal ikan Cina di perairan Natuna Utara, Kepri, Senin lalu (30/12/2019). Pengusiran dilakukan saat KRI sedang menggelar operasi.
“Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi dibawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1/2019).
Menurutnya, pada Senin (30/12) KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T. Kemudian KRI mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
“Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal Cina Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan Cina melakukan aktivitas perikanan,” kata Fajar.
Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal.
“Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia,” ucap Fajar menegaskan.
Koarmada I, tambahnya, akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.
Beredar video berdurasi 1 menit 37 detik yang memperlihatkan kapal Coast Guard China melindungi dan menjaga kapal penangkap ikan negara tersebut di perairan ZEE Indonesia.
Sengketa antara Indonesia dan Cina di perairan Natuna kembali muncul setelah Indonesia pada Senin (30/12/2019) melayangkan nota protes dengan alasan kapal ikan Cina memasuki perairan Natuna.
Meski otoritas Cina selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka. Kementerian Luar Negeri Cina mengaku memiliki kedaulatan atas wilayah perairan di dekat Kepulauan Nansha atau Kepulauan Spratly, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.
Namun, klaim otoritas Cina itu ditolak oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia yang mengatakan klaim RRT atau Cina tersebut tidak berdasar.
“Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan Cina telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” jelas Kementerian Luar Negeri pada Rabu (01/01/2020). [rif]