INDOPOLITIKA.COM – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik indonesia (Perum Peruri) tandatangani kontak pencetakan uang kertas Peru dengan Bank Sentral de la Reserva del Peru (BCRP). Perum Peruri ditetapkan sebagai pemenang lelang pencetakan uang kertas Peru oleh panitia lelang BCRP pada bulan Desember 2019 untuk mencetak tiga jenis pecahan mata uang, yaitu 10 soles, 20 soles dan 50 soles yang akan diluncurkan pada tanggal 28 Juli 2021.
“Kami sampaikan apresiasi terhadap kemenangan Perum Peruri mengingat persaingan yang sangat kompetitif dari perusahaan kelas dunia lain yang turut berpartisipasi dalam lelang, seperti Oberthur Fiduciare Sas (Perancis), De La Rue (Inggris), Gisecke & Devrient (Jerman), Anomima Goznak (Rusia) dan Polska Wytwornia (Polandia). Dalam konteks hubungan bilateral Indonesia – Peru, tentunya ini sebuah kebanggaan tersendiri,” ujar Duta Besar RI untuk Peru Marina Estella Anwar Bey, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (7/2/2020).
Selain penandatanganan kontrak, Perum Peruri juga memberikan presentasi kepada Badan Pencatatan Publik (SUNARP) yang melakukan fungsi pencatatan properti seperi rumah, tanah, dan kendaraan bermotor, serta mengeluarkan dokumen berharga untuk pendataan tersebut, Badan Pendaftaran Kartu ID Nasional dan Catatan Pernikahan (RENIEC) yang mencetak kartu identitas nasional Peru, serta Kementerian Luar Negeri Peru yang mengeluarkan paspor diplomatik, paspor dinas, dan kartu ID korps diplomatik di Peru. Diharapkan Perum Peruri dapat berpartisipasi dalam lelang pencetakan kartu atau dokumen negara lainnya di masa yang akan datang.[asa]