Pilar Saga Gregetan Pungli di Pamulang Square: Hari Pertama Kerja, Pengelola Langsung Didatangi  

NDOPOLITIKA.COM – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan gregetan betul mendengar pungutan liar di area parkiran Mal Pamulang Square, yang meresahkan masyarakat Tangsel. 

Usai masuk kerja setelah libur panjang lebaran pada Selasa (16/4/2024), Pilar Saga pun langsung mendatangi pengelola mal tersebut, mempertanyakan pungli tersebut.   

Bacaan Lainnya

Lewat media sosial instagramnya, @pilarsaga_official, ia mengunggah foto hari pertama kerja pegawai Pemkot Tangsel.  

“Pagi-pagi sudah berjemur mendengar arahan pimpinan, Bapak Walikota @benyamindavnie_official agar ASN yang bertugas di bidang pelayanan langsung masyarakat, agar memulai kerja dengan penuh semangat pasca lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” tulis Pilar. 

“Dalam momentum inipun kami berkesempatan untuk halal bi halal saling maaf memaafkan, apabila dalam tugas terdapat kealfaan dan kesalahan yang disengaja ataupun tidak disengaja. Jangan sampai hati ternodai oleh rasa tidak memaafkan,” sambungnya.  

“Setelah itu saya langsung menggelar pertemuan dengan perwakilan Polres Tangsel, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kasatpol PP terkait pungli di Pamulang Square yang tidak sesuai dengan besaran Perda Retribusi yang sudah ditetapkan. Setelahnya langsung mendatangi pihak pengelola untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban yang bersangkutan,” tambahnya.  

Pilar menegaskan, jangan karena memanfaatkan momentum lebaran, warga masyarakat yang dirugikan oleh pihak tertentu.  

“Ingat menurut alim ulama, amalan Ramadhan bisa terhapuskan hanya karena mengambil sesuatu yang bukan hak,” tegasnya.  

Sebelumnya, masyarakat dibuat resah dengan adanya pungutan liar di area parkiran Mal Pamulang Square. Pasalnya, setiap pengunjung mal parkir, mereka langsung ditembak tarif Rp10 ribu baik motor maupun mobil. Kemudian pengunjung hanya diberikan bukti karcis parkir tanpa cap resmi. 

Hal ini pun viral di media sosial, lantaran selain tarifnya mahal, karcis parkir yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) tersebut tertera sebagai tunjangan hari raya (THR). 

Tono, salah satu pengunjung membenarkan adanya parkir dengan dengan tarif Rp10 ribu plus THR. Padahal parkiran tersebut berada di area Mal Pamulang Square, dimana seharusnya dikelola oleh pihak mal. 

“Kita parkir di dalam mal, masa yang pungut ormas. Selain itu kehilangan apapun menjadi tanggung jawab sendiri, ini mah namanya pungli,” tegasnya, Selasa 16 April 2024. 

Menurut Tono, di luar mal juga ada parkir liar yang dikelola ormas, namun tarifnya sekitar Rp5000 dan tidak ada embel-embel THR. 

“Makanya jadi aneh, masa di dalam mal lebih mahal, tapi sama-sama tidak resmi,” ujarnya. 

Sementara saat dikonfirmasi, pihak Mal Pamulang square enggan memberi keterangan terkait adanya parkir liar plus THR tersebut. 

“Wah kalau nanya detail saya tidak tahu,  saya cuma admin di mal ini. Sebaiknya tanya ke Pak Amjat Dores (General Manager Mal Pamulang Square) saja,” ujar pihak mal yang enggan disebutkan namanya. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *