Pimpinan KPK Diduga Cawe-cawe Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik 2 Mei  

INDOPOLITIKA.COM – Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diduga melakukan cawe-cawe mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. 

Hal ini disampaikan salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho. Dalam ini, Dewas KPK juga mengaku mengantongi cukup bukti terkait dugaan itu.
 
“Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang,” kata Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Bacaan Lainnya

Pegawai yang dibantu mutasinya oleh Ghufron berinisial ADM. Dewas KPK mempermasalahkan hal tersebut karena proses kepegawaian di Kementan bukan urusan komisioner Lembaga Antirasuah. 

Dewas KPK meyakini adanya permintaan dari Ghufron ke pejabat di Kementan untuk membantu mutasi itu. Semua bukti bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.
 
“Nanti disidangkan siapa saja (yang) akan diperiksa, tergantung majelis (memanggil saksinya),” ujar Albertina.

Ghufron mencoba membantu mutasi itu karena ADM ingin bekerja satu domisili dengan suaminya. Dewas KPK masih enggan berspekulasi tindakan itu salah.
 
“Mengenai memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan,” ucap Albertina.

“Ya, sidangnya mulai tanggal 2 Mei,” kata Albertina Ho sebelumnya.  

 Respons Nurul Ghufron  

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku dirinya membantu anak teman yang bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk urusan mutasi. 

“Bukan nitip, namanya apa, ada anak yang mau mutasi sudah 2 tahun tidak dikabulkan, dia mau ikut suami,” kata Ghufron kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

“(Disampaikan) bahwa ini sesuai dengan ketentuan hak dia untuk mohon mutasi ikut suami. Itu saja yang, saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” tambahnya.

Ghufron menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Maret 2022. Dia pun heran, sesudah KPK mengungkap perkara di Kementan, barulah ada laporan kepada dirinya.

“Ya itu kan kejadiannya Maret 2022 ya. Sebelum apa-apa dia nggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka, itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya. Ketika ditersangkakan baru dilaporin,” ungkapnya. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *