Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim Terkait Investasi Bodong Memiles

INDOPOLITIKA.COM – Satu per satu artis ibu kota diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam kasus investasi bodong, MeMiles. Setelah sebelumnya Marcello Tahitoe alias Ello, hari ini Senin (20/1/ 2020) musisi Pinkan Mambo memenuhi jadwal pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pinkan Mambo mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah melalui aplikasi, Memiles. Pinkan diketahui telah diperiksa penyidik Polda Jatim sejak pukul 6 pagi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini dia (Pinkan) dimintai keterangan sebagai saksi. Dia datang sudah sejak pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/1/2020).

Truno mengaku dirinya belum mengetahui apa peran Pinkan dalam aplikasi investasi yang dikelola PT Kam And Kam itu. Pihaknya kini masih menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan.

“Dia pernah ngisi acara (Memiles). Makanya dia kami panggil untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, baru Ello dan Eka yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Selain itu, beberapa waktu lalu polisi juga menyebut ada 13 artis yang diduga terlibat Memiles. Mereka yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.

Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, hingga tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Widya.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp124 miliar, 20-an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *