PKS Minta Jokowi Tiru Megawati untuk Pulangkan Habib Rizieq

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR Muhammad Nasir Djamil mengapresiasi dan memuji  langkah Megawati Soekarnoputri saat menjadi Presiden kelima telah menyelamatkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dari stateless atau tanpa kewarganegaraan.

“Apa yang dilakukan Bu Mega kepada  Prabowo adalah tindakan terpuji dan patut ditiru. Saat itu  Ketua Umum PDIP itu menunjuk dirinya seorang negarawan,” kata Nasir di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Muat Lebih

Sebagaimana diketahui, Megawati yang saat itu menjabat Presiden kelima sempat memarahi Menteri Luar Negeri dan Panglima TNI karena membuat Prabowo terlantar. Prabowo saat itu berhenti dari dinas di TNI pada 1998, Prabowo mengasingkan diri ke Yordania. Dan keduanya kini bersahabat.

Lebih lanjut Nasir setuju apa yang disampaikan Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut yang mengatakan tindakannya menyelamatkan Prabowo sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.

“Beliau (Megawati) telah menunjukan sikap Pancasila, karena memang begitulan seharusnya kita mengimplementasikan nilai Pancasila, yakni merangkul seluruh warga negara indonesia meski ada perbedaan pandangan politik,” ungkapnya.

Belajar dari Megawati Soekarnoputri, Nasir Djamil mengajak agar Presiden Jokowi meniru langkah  Megawati agar dapat memulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang saat kondisinya terkatung-katung di Saudi Arabia.

Langkah Bu Mega, lanjut Nasir, memulangkan Prabowo sangat simpati. Karena itu tidak ada alasan jika Pak Jokowi tidak mengikuti sikap kenegarawan Bu Mega.

“Cara Bu Mega tentunya patut di contoh Pak Jokowi dalam upaya menyelamatkan dan  memulangkan  Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Nasir menyayangkan sikap yang ditunjukan aparat dan pejabat saat ini justru memusuhi HRS bahkan memperkeruh suasana.

“Jika memang Pemerintah ingin serius mengimplementasikan Pancasila secara utuh, seharusnya tidak muncul pernyataan-pernyataan pejabat pemerintah yang memperkeruh suasana, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM belakangan ini, tetapi seharusnya HRS dirangkul dan diselamatkan dari ancaman stateless, karena bagaimanapun HRS adalah warga negara yang taat dan berpengaruh besar bagi umat di republik ini,” paparnya.[pit]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1628

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *