Polisi Ancam Jemput Paksa Anak Kiai di Jombang yang Diduga Cabuli Santrinya

INDOPOLITIKA.COM – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur, terus bergulir. Polda Jawa Timur mengaku sudah mengenakan status cegah dan akan melakukan jemput paksa terhadap MSA, anak kiai di Jombang yang diduga melakukan pencabulan terhadap santri di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangie mengaku pihaknya sudah menerbitkan surat perintah cegah untuk MSA. Hal itu, bertujuan untuk membatasi ruang geraknya agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSA, dengan maksud untuk membatasi gerak agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan,” ujar dia, kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, dia mempertimbangkan untuk melakukan jemput paksa terhadap MSA. Pasalnya, tersangka tak kunjung memenuhi panggilan Polda Jatim. Padahal, penyidik sudah memberi kesempatan kepada MSA selama waktu satu pekan untuk memenuhi panggilan kedua.

“Yang jelas karena hingga saat ini TSK MSA belum juga hadir tanpa alasan yang jelas, maka langkah selanjutnya Penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian selanjutnya berupa upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku,” kata Pitra.

Kendati demikian, Pitra mengaku ada orang suruhan MSA yang sempat menemui penyidik yang meminta supaya pemeriksaan kembali diundur dengan alasan tertentu, pada Selasa (28/1/2020).

Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengungkap keberadaan unsur pengancaman yang dilakukan oleh MSA (39) dalam pencabulan terhadap seorang mantan santrinya yang masih di bawah umur. Hal itu diketahui usai pihaknya melakukan gelar perkara. Diduga ancaman itu dilakukan MSA saat hendak menyetubuhi korbannya.

“Dalam keterangan korban, terlapor saudara MSA melakukan ancaman kepada pelapor, yaitu jika korban tidak mau disetubuhi maka akan menyesal seumur hidup sehingga korban MN merasa takut,” terang Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pitra Ratulangi, Rabu (22/1/2020).

Kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSA ditangangi Polda Jawa Timur. Sebelumnya, kasus tersebut ditangangi Polres Jombang yang belum melakukan rilis apapun.

Terpisah, juru bicara MSA, Nugroho Harjanto, mengatakan mangkirnya MSA dari panggilan polisi karena merasa difitnah.

“Jadi dia merasa difitnah dan semua memberikan pernyataan seperti itu. MSA merasa tidak melakukan (pencabulan), ya tidak mau (dating),” ujarnya.

Alasan lainnya, kata dia, MSA sedang menjaga ayahnya yang merupakan kiai pengasuh pondok pesantren ternama di Jombang yang tengah sakit.

“Di samping orang tuanya sedang sakit MSA juga merasa seperti itu merasa terzalimi,” kata Nugroho. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *