Polisi Dinilai Diskriminatif Tangkap Penghina Risma Tapi Biarkan Ade Armando

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang memposting foto Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya disertai kalimat bernada hinaan ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar mengapresiasi respons cepat polisi dalam mengusut kasus tersebut. Namun, di sisi lain, dia juga menyayangkan lambannya gerak aparat hukum dalam mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Muat Lebih

Ficar pun melihat perbedaan perlakuan itu sebagai diskriminasi dalam penegakan hukum. Meski jenis kedua kasus itu sama-sama berkaitan dengan penghinaan, namun perlakuan aparat penegak hukum terhadap penghina dua kepala daerah itu berbeda.

“Ya, respons polisi jelas diskriminatif membeda-bedakan sikap terhadap laporan masyarakat,” ujar Ficar di Jakarta, dikutip dari Indonesiainsaid, Ahad (2/2/2020)

Anies sebelumnya diolok di media sosial lewat unggahan “meme Joker” oleh Ade Armando. Sementara, Risma dihina juga di media sosial dengan sebutan “kodok betina” lantaran dianggap tidak becus menangani banjir di Surabaya. Kasus penghinaan terhadap dua kepala daerah itu, menurutnya, tidak ada yang berbeda

“Saya kira ini sudah tidak zamannya (diskriminasi hukum), karena itu harus menjadi perhatian Kapolri (Idham Azis) sungguh-sungguh,” ujar Ficar.

Dia menegaskan, penanganan kasus hukum oleh polisi harus serius dan tak boleh tebang pilih. Ficar mengatakan, wajar jika dalam penanganan kasus Risma dan Anies itu polisi dianggap diskriminatif. Sebab, masyarakat juga melihat demikian.

“Polri itu digaji dari uang rakyat, jadi harus bersikap profesional itu tidak diskriminatif,” kata dia.

Sebagai lembaga penegak hukum, polisi harus mengerjakan tugas sesuai tupoksi. Tidak boleh ada alasan apa pun membawa langkah Polri ke arah yang politis.

“Ya polisi harus pofesional juridis, jangan dan bukan lembaga politik, sekalipun kapolrinya dipilih presiden,” ujar Ficar.

Hal senada juga sebelumnya dilontarkan politisi Partai Gerindra Fadli Zon, lewat akun twitternya ia mengklaim adanya deskriminasi hukum di balik penangkapan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Fadli menilai penangkapan tersebut terkesan tebang pilih.

“Realitas diskriminasi hukum di negeri ini. Sesuai selera penguasa. Dulu yang menghina, memfitnah, mengancam saya juga nggak ada yang ditangkap,” tulis @fadlizon.

Untuk diketahui, pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil dicokok aparat kepolisian pada Jumat (31/1), setelah menghina Wali Kota Risma lewat media sosial.

Pelaku yang merupakan seorang perempuan diamankan saat malam hari tanpa perlawanan di tempat tinggalnya yang berada di Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, akun tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dalam postingan yang dibuat pada tanggal 16 Januari 2020.

Akun tersebut menuliskan kalimat hinaan berisi ucapan yang menyamakan perempuan nomor satu di Surabaya dengan seekor katak betina. “Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina”, tulisnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *