Polisi Lakukan Gelar Perkara Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi Oleh Penyidik Polres Jakbar

INDOPOLITIKA.COM- Polisi akan melakukan gelar perkara atas tuduhan penganiayaan Lutfi Alfiandi terdakwa pembawa bendera oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat, hari ini, Kamis 30 Januari 2010, di Polres Jakarta Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengatakan gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari kesaksian Lutfi. Selain itu juga, ini adalah sebagai pengembangan dari lima penyidik yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Jadi, tim sekarang mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir, jadi kemarin sudah periksa-periksa,” ujar Asep.

Asep menambahkan sejauh ini informasi yang diterimanya terkait dengan penangkapan Lutfi ini, karena ada saksi dan alat bukti yang mendukungnya. Dimana kata dia, saat kejadian, Lutfi menggunakan seragam SMK dan terbukti melakukan kekerasan kepada aparat dengan melempar batu terekam dalam CCTV.

“Kalau sudah ada petunjuk itu kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? Tidak perlu! Alasannya penyidik itu tidak perlu pengakuan, keterangan sudah cukup,” kata Asep.

Lajut Asep, penyelidikan ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang merespon keterangan Lutfi di depan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan ini terbukti adanya penyiksaan kepada Lutfi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum penyidik ini kedalam ranah hukum. Namun apabila pernyataan Lutfi ini tidak terbukti, maka ini akan menjadi bumerang bagi Lutfi sendiri.

Dimana lutfi dianggap sudah memberikan keterangan palsu di depan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.

“Kalau dia tidak bisa membuktikan, ya, sama bisa melanggar hukum juga,” katanya menegaskan.[pit]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *