INDOPOLITIKA.COM- Polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait pengaduan Vice Presiden Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa terkait dugaan pencemaraan nama baiknya oleh sebuah akun di Twitter @digeeembok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan kasus ini telah diambil alih oleh Krimsus Polda Metro Jaya.
“Sampai dengan saat ini sudah 3 saksi yg diperiksa, saksi pelapor oleh satreskrim polres bandara dan rekan pelapor. Kemarin kasus ini diambil alih Krimsus Polda Metro Jaya, sekarang semuanya diambil alih oleh Polda Metro Jaya,” kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Dikatakannya, tim saat ini masih terus mendalami kasus itu. Termasuk mencari tahu siapa orang dibalik admin (pengoperasi) akun Twitter @digeembok.
“Masih didalami oleh Tim dari krimsus PMJ, karena masalah UU ITE, mudah-mudahan hari ini atau besok ada hasilnya,” imbuh dia.
Roni Eka Mirsa sebelumnya melayangkan laporan ke polisi terkait tudingan akun @digeeembok di Twitter yang menyebut dia seorang germo.
Dalam serangkaian twit akun itu dengan hashtag #Dirutgarudakancrut disebutkan Roni Eka Mirsa merupakan germo yang “memperdagangkan” para pramugari Garuda.
“Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Morsa aka ‘PROVIDER’ paham banget manfaatin celah Pramugrari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat,” demikain salah satu twit akun tersebut. “Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa,” bunyi twit lainnya.[pit]