INDOPOLITIKA.COM- Penyidik senior KPK, Novel Baswedan dimintai keterangan sebagai korban atas kasus penyiraman air keras.
Dalam pemeriksaan Novel dimintai keterangan mengenai kronologi sejak dirinya keluar rumah hingga membasuh muka setelah disiram.
“Garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami korban mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yaitu basuh muka dengan air,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Selasa (07/01/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akan melakukan analisis keterangan korban untuk selanjutnya disesuaikan dengan alat bukti. “Mudah-mudahan cepat selesai dan jika tidak ada perkembangan lagi kita kirim berkas perkaranya (ke Kejaksaan),” jelasnya.
Sebelumnya, Novel menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya beberapa tahun lalu. Pemeriksaan terhadap kliennya hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang pernah dilakukan di KBRI Singapura pada Agustus 2017.
“Tadi rekan Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di Kedutaan Besar Singapura. Ini ada sekitar 19 pertanyaan, dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,” kata Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (06/01/2020) malam.[sgh]