INDOPOLITIKA.COM – Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka baru terkait kasus kemunculan komunitas King of The King yang sempat membuat heboh publik karena mengklaim sebagai raja di raja alias pemimpin raja di dunia dan bisa melunasi utang negara.
Jumlah tersangka tersebut bertambah dari sebelumnya yang berjumlah dua orang tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Sedangkan dua orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.
Kemunculan King of The King dalam beberapa waktu terakhir menjadi viral di masyarakat. Meski begitu, markas besar King of The King di kawasan Kota Bandung, tidak terlihat adanya aktivitas mencolok.
Meski begitu, warga membenarkan adanya aktivitas King Of The King di rumah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, Dony Pedro adalah seorang anggota militer dengan pangkat terakhir kapten.
“Pangkat terakhir adalah kapten, masyarakat sekitar juga sering membantu karena Dony Pedro memiliki banyak (uang) juga kadang pada takut,” ujar salah seorang warga.
“Inti informasinya benar ada perkumpulan dan aktivitas yang dilakukan oleh Dony Pedro di rumah tersebut, itu dilakukan jelas untuk memperkuat posisi dan mencari pengaruh,” tambah warga tersebut.
Dia juga mengemukakan, Dony Pedro tidak begitu sering bersosialisasi dengan warga sekitar dan cenderung menutup diri.
Sebelumnya, Dony Pedro yang merupakan pemimpin kelompok IMD mengeluarkan berbagai klaim kontroversial.
Pria yang tinggal di Bandung tersebut mengklaim dirinya sebagai anak Presiden Soekarno, ia memajang foto-foto Presiden pertama RI. Seperangkat pakaian yang mirip dipakai oleh Bung Karno juga tampak dipajang di rumah Dony.
Berdasarkan sertifikat “Penguasa Alam Jagat Raya”, Dony juga mengklaim kekayaannya tidak terbatas.
Sertifikat itu dilengkapi dengan berbagai tempelan gambar. Mulai dari keris, simbol-simbol, seorang wanita berpakaian oriental hingga sebuah materai Rp 6 ribu yang ditandatangai Dony Pedro.
Dalam sertifikat itu, dana yang dimiliki tertulis “dana hibah Allah SWT” yang diamanahkan kepada Bung Karno.
Besarnya dana tersebut ditulis dalam satuan “mega lakse”. Angka yang tertera sebesar 32 dengan nol sebanyak 21 buah.
Konon, Dony Pedro mampu melunasi utang-utang Indonesia hingga menggaji warga negara Indonesia menggunakan dana yang tertera di sertifikat tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Dony mengaku dapat membayar hingga Rp3 miliar per orang.
Juanda, petinggi IMD lainnya juga mengatakan bahwa dana itu akan dipakai untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Dana tersebut disebut masih berada di sebuah bank di Swiss. [rif]