Politikus PPP: Untuk Tangani Jiwasraya Gate Yang Paling Tepat Memang Pansus

INDOPOLITIKA.COM- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyangkal spekulasi yang menyebutkan pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus skandal Jiwasraya diboncengi kepentingan politik di dalamnya.

“Dari awal harus kita ingatkan kalau nantinya disepakati ada pansus, ini bukan tujuan politik, tetapi tujuannya untuk membantu dan mengawal penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Agung itu benar-benar on the track menurut hukum,” kata Arsul di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Bacaan Lainnya

Pansus, dijelaskan politikus PPP ini, merupakan salah satu instrumen DPR untuk melakukan kerja-kerja pengawasan. Hal itu merujuk pada Undang-Undang MD3.

Ia juga menyangkal spekulasi yang menyebutkan pembentukan pansus didasarkan pada besar-kecilnya perkara. Terkait perkara Jiwasraya ini, menurut Arsul Sani, dalam penangannya di parlemen memang yang paling tepat menggunakan pansus.

“Karena di sana ada hal-hal yang merupakan kewenangan lintas komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya,” jelasnya.

Setidaknya terdapat sejumlah AKD yang berwenang menyelidiki permasalahan keuangan Jiwasraya ini, yakni Komisi VI yang membidangi BUMN, Komisi XI dengan scope keuangan, hingga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

“Di sana ada aspek hukum, penegakan hukum yang merupakan kewenangan Komisi III untuk melakukan pengawasan,” paparnya.

Meski hingga saat ini masih dalam pembahasan informal, Arsul menghormati sesama politisi dan fraksi lain yang ingin menggagas terbentuknya pansus.

“Nanti kita lihat materi Pansus itu diusulkan ya, minimal oleh 25 lebih anggota dari 1 Fraksi, nanti kan kita lihat. Tetapi sikap awal PPP, kita tidak alergi terhadap Pansus itu, artinya terbuka untuk menerima Pansus itu,” imbuhnya.[sgh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *