INDOPOLITIKA.COM – Wakil Sekertaris DPD Partai Demokrat Jakarta, Amirullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak boleh tinggal diam atas banjir yang terjadi di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas kerugian warga Jakarta yang terdampak banjir.
Hal tersebut dikatakannya menyikapi banjir yang melanda Jakarta, yang membawa dampak kerugian yang cukup luar biasa.
Oleh karena itu politisi Partai Demokrat ini mengajak warga Jakarta untuk mengajukan ganti rugi kepada Pemprov DKI.
“Pemda harus membayar Kerugian warga lewat APBD karna ini kelalaian Pemda DKI tidak memberikan informasi ke masyarakat akan datangnya bencana banjir hebat diawal tahun 2020,” tegas Aming, panggilan akrab Amirullah, Kamis (2/1/2020).
Menurut Aming, banjir yang tidak ada informasi dari Pemprov DKI sangat merugikan warga ratusan miliar.
“Warga Jakarta bayar pajak untuk pembangunan dan mengatasi permasalahan banjir. Oleh karenanya sangat wajar kalau sekarang warga Jakarta menuntut ganti rugi”ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Anis Fauzan, menurut juru bicara DPD Partai Demokrat Jakarta ini, memang sudah menjadi hak warga Jakarta yang terdampak banjir menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI.
“Banyak warga yang dirugikan karena dampak banjir. Banyak harta benda yang hilang ataupun rusak karena banjir ini,”ungkap
Anis pun mencontohkan akibat banjir ini tidak sedikit warga Jakarta yang kendaraannya hanyut terbawa banjir, sementara mereka membayar pajak atas kendaraan yang mereka miliki.
“Yang jelas saya sendiri siap menjadi advokasi warga Jakarta yang merasa dirugikan akibat banjir ini,” pungkasnya.