INDOPOLITIKA.COM- Polri akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu mantan caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP Harun Masiku. Harun terjerat suap dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kekinian, Harun diketahui sedang berada di Singapura sebelum OTT KPK pada Rabu (8/1).
“Polri akan bantu maksimal untuk mencari,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Senada dengan hal tersebut, Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte menyebut, akan menindak lanjuti permintaan KPK. Namun, dirinya enggan memberi penjelasan lebih rinci terkait mekansiame kerja.
“Satu arahan dengan Kadiv Humas Polri. Demikian mekanismenya,” ujar Napoleon saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, KPK masih memburu tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. KPK juga telah meminta bantuan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri, dan Ditjen Imigrasi untuk menangkap Harun.
“Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka. Karena pihak imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (13/1).
Ihwal perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. mereka ialah, Wahyu Setiawan; Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan eks caleg PDIP lainnya, Saeful. Kekinian, hanya Harun Masiku yang masih buron.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun menggantikan anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Kasus ini diduga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.[pit]