Polri Janji Buru Jozeph Paul, Politisi PPP Desak Segera Terbitkan Red Notice dan Cabut Paspor

INDOPOLITIKA.COM – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani turut memberikan komentar terkait kehebohan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Karena itu, Arsul mendesak Pemerintah untuk segera mencabut paspor milik yang bersangkutan dan segera menerbitkan red notice ke interpol.

Menurut informasi yang didapat, Arsul mengatakan jika Jozeph ada di luar negeri. “Polri bisa segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum Dan HAM RI untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018,” kata Arsul Sani, Senin (19/4/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Anggota Komisi Hukum DPR itu, langkah demikian sah karena diatur secara legal dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014.

“Berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang 5 (lima) tahun atau statusnya dalam red notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.

Menurut Arsul, Jozeph Paul Zhang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. “Terhadap dia juga dapat diproses red notice ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor. Jika ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan karenanya paspornya secara fisik tidak dapat ditarik, maka Ditjen Imigrasi menggunakan kewenangan mencabut paspor Jozeph Paul Zhang berdasarkan Pasal 35 huruf h yang menetapkan pencabutan paspor dalam hal upaya penarikan tidak bisa dilakukan,” bebernya.

Sebelumnya, Polri berjanji akan mengejar Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina agama Islam. Pelaku diduga telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

“Akan dicari dan dilakukan koordinasi dengan semua (otoritas),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (18/4/2021). [ind]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *