INDOPOLITIKA.COM- Polri mengklaim akan menyelesaikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada akhir tahun 2019. Hingga kini, tim teknis terus bekerja untuk mencari fakta dan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku.
“Tentunya bahwa kalau misalnya sudah ada akan kita sampaikan (ke publik dan istana), dan kita berharap insya allah tahun ini lah kita sampaikan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (20/12/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap tersangka penyerangan Novel Baswedan.
Jokowi memberikan tenggat waktu kepada Kapolri dalam hitungan hari untuk mengungkap kasus tersebut, karena sebelumnya Jokowi sudah memberikan perpanjangan waktu beberapa untuk mengungkap kasus.
“Pada prinsipnya, bahwa untuk kasus NB kita tetap serius dan pada akhirnya akan kami sampaikan ke publik hasil akhirnya seperti apa,” pungkas Argo.[sgh]