INDOPOLITIKA.COM – Polri terus mencari keberadaan eks Politikus PDIP Harun Masiku. Meski sudah melakukan penelusuran ke rumah istrinya yang berada di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, Polri belum juga menemukan batang hidung tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan anngota KPU Wahyu Setiawan itu.
Harun merupakan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Anggota Polri sudah kesana sudah dicek katanya belum ada,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, terkait dengan beredarnya tangkapan layar mengenai kembalinya Harun dari Singapura pada 7 Januari 2020, Firli mengaku akan mendalami informasi tersebut.
Firli Bahuri memastikan status Politikus PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron, alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu dilakukan dengan meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO.
Selain itu, Firli pun meminta kepada maayarakat untuk ikut aktif memberikan informasi keberadaan Harun. Firli menyebut, setiap informasi yang diterima KPK terkait keberadaan Harun akan ditindaklanjuti.
“Kita akan telusuri, kita akan terima apa pun informasinya. Kita akan kroscek atas kebenaran seluruh informasi, yang pasti kami akan sungguh-sungguh, berharap sumbangsih, informasi dari seluruh anak bangsa,” kata Firli di Gedung KPK, Senin (20/1/2020). [rif]