INDOPOLITIKA.COM – Yasonna Laoly yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM kini posisinya disoroti sejumlah pihak. Hal ini disebabkan keberadaannya saat konferensi pers Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret kader partai tersebut.
Selain itu, Menkumham juga dinilai menyebarkan berita bohong terkait keberadaan tersangka korupsi Harun Masiku yang katanya berada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari, belakangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengungkapkan bahwa Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak 7 Januari.
Adalah Ade Armando, sastrawan Goenawan Mohamad bersama puluhan orang dari warga biasa, aktivis hingga pengacara menggagas petisi di laman change.org meminta Presiden Joko Widodo memecat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Petisi gagasan Ade Armando dkk bertajuk ‘Presiden Jokowi, Berhentikan Yasonna Laoly karena Kebohongan Publik tentang Harun Masiku’.
“Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019,” demikian paragraf pembuka petisi itu seperti diakses di laman change.org, Rabu (22/1/2020).
Ade dkk menganggap Yasonna telah berbohong karena pada 16 Januari menyebut Harun Masiku tidak berada di Indonesia.
Para pembuat petisi menolak alasan Imigrasi tersebut. “Penjelasan Ditjen Imigrasi ini jelas terasa mengada-ada,” demikian tertulis di laman petisi.
Diketahui, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie beralasan keterlambatan pihaknya mengetahui kepulangan Harun akibat delay system dampak dari perbaikan sistem yang tengah dilakukan.
Para pembuat petisi menyatakan Menkumham harus bertanggungjawab. Alasannya, Yasonna mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi untuk menjaga kewibawaan dan penegakan hukum.
“Presiden Jokowi harus bertindak tegas agar menjaga kepercayaan publik pada wibawa pemerintah dan penegakan hukum. Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham,” tulis para penggagas petisi.