INDOPOLITIKA.COM – I Dewa Raka Sandi, yang saat ini duduk sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU.
Wahyu mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam perkara penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024.
Pengganti Wahyu tidak dipilih melalui proses fit and proper test di DPR sebagaimana proses pemilihan tujuh komisioner KPU sebelumnya, melainkan otomatis diganti oleh calon komisioner dengan perolehan suara terbanyak berikutnya atau ke-8 dalam proses seleksi 2017.
“Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 itu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Bali,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Arief Budiman menyampaikan, terkait penetapan dan pelantikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi untuk menjadi Komisioner KPU RI, sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Joko Widodo.
“Memang tidak diatur batas waktunya (kapan dilantik), jadi kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Ketika di tahun 2017 pemungutan suara pemilihan komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berada pada posisi ke-8 8, dengan mememperoleh 21 suara anggota DPR RI.
Dalam pemungutan suara itu, suara terbanyak diraih Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan dengan 55 suara. Lalu Ilham Saputra dan Hasyim Asy’ari dengan 54 suara.
Viryan Azis menempati urutan ke-5 dengan 52 suara, sedangkan Evi Novida Ginting Manik 48 suara, dan Arief Budiman dengan 30 suara.
Komisi Pemilihan Umum, kata Arief, telah menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Wahyu Setiawan. Dia menjelaskan bahwa isi surat tersebut mengenai Wahyu Setiawan yang mundur dari jabatannya sebagai komisioner KPU dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Surat pengunduran diri tersebut, kata dia, akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP.
“Segera, kalau bisa hari ini, karena ini sudah malam sesegera mungkin kami sampaikan,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman terkait pengunduran diri Wahyu Setiawan dan akan digantikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi [rif]