INDOPOLITIKA.COM- Bisa jadi jantung para kepala daerah yang suka main judi di luar negeri bakal berdetak lebih kencang. Pasalnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah menelusuri jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi yang diketahui bahkan tercatat pada rekening kasino. Wow..
“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Sayangnya, Badaruddin tidak menjelaskan lebih detail mengenai penelusuran yang dilakukannya itu. Malah dia turut menyebut bila ada temuan lain.
“Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri,” ucap Badaruddin.
Sebelumnya Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan PPATK akan memperkuat strategi untuk membantu penegak hukum memberantas korupsi. Dari segi pencegahan, Dian mengatakan akan memperkuat basis data pejabat negara dan partai politik (parpol).
“Kita memang sedang memperkuat data daftar yang bisa dikatakan data base pejabat negara, pejabat partai politik, dan sebagainya itu yang terkait dan sebagainya. Sudah mencapai 1,3 juta di data base kita di seluruh Indonesia,” ucap Dian.
Selain itu PPATK juga melakukan analisis terhadap lembaga-lembaga negara yang terindikasi terlibat korupsi. Sebab, Dian menyadari bila korupsi tidak mungkin hanya dilakukan satu-dua orang saja.[sgh]