Presdir PT Trada Alam Minera Heru Hidayat jadi Tersangka Ke 3 Dugaan Korupsi Jiwasraya

INDOPOLITIKA.COM – Selain Hary Prasetyo dan Benny Tjokro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero).

Heru menjadi tersangka ketiga kasus gagal bayar Jiwasraya setelah sebelumnya dua rompi tahanan dikenakan kepada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Heru hanya tersenyum sembari menuju mobil yang disiapkan Kejagung dengan pengawalan ketat menuju tahanan.

Kuasa hukum Heru Hidayat, Soesilo Ari Wibowo mempertanyakan penetapan tersangka yang dinilai mendadak. “Sekarang statusnya berubah menjadi tersangka dengan tiba tiba dan ini ditahan,” kata Seosilo di Kejagung.

Sementara itu, Kapuspen Kejagung Hari Setiyono belum berkomentar banyak mengenai penahanan, Hary Prasetyo, Benny tjokro dan Heru Hidayat. “Nannti akan dirilis,” kata Hari.

Perlu diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi pada hari Selasa (14/1/2020) terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Delapan saksi tersebut, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities Tbk. Meitawati Edianingsih, dan mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Selain itu, karyawan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji, dan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *