Protes Pemecatan Helmy, Karyawan Bentangkan Kain Hitam

INDOPOLITIKA.COM – Dipecatnya Helmy Yahya dari kursi Direktur TVRI oleh Dewan Pengawas direspons berbagai penolakan. Salah satunya ialah aksi membentangkan spanduk hitam dari atas gedung TVRI hingga menjulur ke bawah. Ada pula spanduk yang membentang menutupi pagar gedung TVRI.

Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan bahwa kain hitam merupakan simbol keprihatinan atas tercabutnya masa depan dan kejayaan televisi milik negara itu.

Bacaan Lainnya

“Kain hitam kelam adalah simbol keprihatinan mendalam atas tercabutnya masa depan dan kejayaan TVRI,” ujar Agil melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Agil berpendapat hal tersebut membuyarkan harapan para karyawan yang sesungguhnya mulai terbangun. Tak hanya itu, kesejahteraan yang telah dirintis serta tunjangan yang diharapkan segera diterima hilang begitu saja.

“Konten TVRI yang menjadi simbol kebangkitan kini terancam dan diancam oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan TVRI bangkit,” tutur Agil.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada petinggi pemerintahan, termasuk Presiden Joko Widodo dan anggota DPR RI, untuk membantu nasib TVRI.

“Kami memohon dengan sangat dan dalam agar pemegang kekuasaan-kekuasaan dan kewenangan-kewenangan Negara membantu kami, Presiden Republik Indonesia, DPRI RI dan lembaga tinggi negara lainnya, tolong bantu kami,” pinta Agil.

Sebelumnya,  melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Helmy ternyata sempat dinonaktifkan pada 4 Desember 2019.

Hal itu membuat Helmy mengirim surat pembelaan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019. Namun Sidang Pleno Dewan Pengawas menyebut tidak menerima jawaban Helmy.

Pasca pemecatan, Helmy memilih untuk mengambil langkah hukum. Chandra Hamzah selaku kuasa hukum Helmy mengatakan permasalahan yang terjadi antara Dewas dan kliennya bisa diselesaikan tanpa pemecatan. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *