Puncak Marak Kawin Kontrak, Pemkab Bogor Tertibkan Penghulu Bodong

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Persoalan kawin kontrak yang diidentikkan dengan wilayah Puncak dianggap mencoreng pariwisata Puncak, Kabupagen Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun mengambil langkah untuk menyelesaiakan masalah tersebut.

Salah satunya adalah dengan menertibkan penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Tak hanya itu, pemkab juga bakal menertibkan para calon yang ketahuan melakukan kawin kontrak.

Muat Lebih

“Kita akan shock therapy amil (penghulu) bodong. Calonya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal, Jumat (20/12).

Menurut dia, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor Ade Yasin dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Kardenal mengatakan, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

“Merek-merek semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kita tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata,” ujar Kardenal.

Penertiban ini, menurut dia, bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai antisipasi terhadap dampak sosial yang diakibatkan atas kawin kontrak. Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan lantas anaknya telantar.

“Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu, kita akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR,” kata dia menegaskan.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku sudah mendeteksi enam desa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kerap dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak. Keenam desa tersebut yaitu Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung.

Ia memaparkan, hasil penelitian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, dengan rentang waktu kontrak mulai dari satu hingga dua bulan.

“Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi,” kata Ade.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan, masyarakat Puncak Bogor tidak terlibat dalam perkara kawin kontrak. Menurutnya, kawin kontrak mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.[rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *